Pilih menu "DAFTAR ONLINE POSYANKUM" di halaman website utama
Cek di menu "Persyaratan" untuk melihat daftar persyaratan dari setiap pengajuan permohonan
Jika persyaratan sudah disiapkan, pilih menu "Pengajuan" lalu pilih menu pengajuan permohonan yang ingin diajukan
Isi formulir pengajuan dengan benar dan lengkap
Cara mengisi Keterangan Perkawinan yang terdapat di Buku Nikah
Setelah selesai mengisi form pengajuan, klik tombol "Lanjut"
Cek kembali data yang sudah dimasukkan, pastikan sudah mengisi dengan benar
Jika ada perubahan, klik tombol "Edit" lalu ubah data pada form pengajuan
Jika tidak ada perubahan, klik tombol "Ajukan"
Proses pengajuan selesai, anda akan mendapatkan Nomor Pengajuan, foto/tulis/simpan Nomor Pengajuan ini
Anda bisa datang ke kantor Posyankum dengan membawa Nomor Pengajuan beserta dengan semua persyaratan yang dibutuhkan